DUMAI (DNN) – Pemberitaan yang kini sedang berkembang di media dan lingkungan PT Pertamina RU II Dumai mengenai Green Coke (GPC) beterbangan dibibir pantai mundam Kec. Medang Kampai, Kel. Tanjung Palas disaat pengangkatan atau dimuat ke kapal pengangkut.
Kejadian tersebut menjadi perbincangan hangat awak media Dumai dan juga masyarakat karena terindikasi mengandung limbah berbahaya (B3) Versi masyarakat awam yang ada di sekitar bibir pantai dan kawasan tersebut.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Pjs. humas ComRel RU II Didi Andrian Indra Kusuma jumat (3/1),arah angin, sehingga debu green coke dapat berterbangan sesuai arah angin.
Menurut Didi, hal tersebut tanpa disengaja dilakukan ketika pengangkutan melalui kapal,musibah siapa yang tahu” ungkap nya.
Dan lagipula kejadian tersebut bukan kesalahan yang di sengaja atau dibuat-buat sehingga emang ada indikasi kesengajaan, namun ini terjadi akibat Force Mejaure (Akibat Alam), tuturnya.
Lanjut Didi lagi, 4 Langkah antisipasi pencegahan ketika dilakukan pendistribusian pengangkutan menuju kapal kami lakukan.
Green Coke nama lengkapnya Green Petroleum Coke (GPC) adalah salah satu produk hasil olahan RU II yang dihasilkan dari Delayed Coking Unit berbentuk padatan dan didistribusikan ke dalam dan luar negeri menggunakan kapal dalam bentuk curah (bulk).
Proses loading Green Coke pada saat distribusi sangat dipengaruhi oleh faktor cuaca atau kondisi alam utamanya kecepatan dan arah angin, sehingga debu green coke dapat berterbangan sesuai arah angin.
Meskipun demikian Green Coke tidak memberikan pengaruh buruk terhadap lingkungan karena kandungan kimianya bersifat inert dengan tidak bereaksi terhadap air dan lingkungannya sehingga tidak memberikan pengaruh besar terhadap lingkungan. Green Coke juga bukan merupakan limbah B3 sebagaimana tercantum dalam PP No. 101 tahun 2014 tentang LB3.
Pertamina RU II telah dan terus melakukan upaya mitigasi dan penanggulangan terhadap Green Coke yang berterbangan sebagai berikut :
1. Memasang oil boom di sekitar dermaga dan kapal agar Green Coke yang jatuh tidak meluas ke tengah laut
2. Memonitor arah angin pada saat akan melakukan proses loading Green coke ke kapal
3. Memonitor kondisi laut oleh petugas kapal Pertamina, apabila terdapat Green coke yang keluar dari area oil boom untuk dapat ditanggulangi di tengah laut.
4. Rutin melakukan pembersihan area pantai dan area dermaga.
Dan masalah lingkungan kita sebagai Perusahaan BUMN sangat mengetahui dampak apa yang timbul, tutupnya. (PRC)








Komentar