oleh

Pengacara Muda Agus Margodono.,SH : Bantuan Pemerintah Sensitif Bila Tidak Tepat Sasaran

KUANSING (DNN) – Pemerintah Kabupaten Kuansing beberapa waktu lalu melalui tim gugus tugas penanganan Covid-19 akibat dampak yang timbul dan membuat ekonomi masyarakat tidak stabil, maka dari itu Pemerintah Kabupaten Kuansing menganggarkan Rp.49 Miliar untuk penanganan Covid-19.

Anggaran tersebut tidak hanya untuk pencegahan, tapi juga membantu masyarakat. Rp.20 Miliar yang disiapkan untuk bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan di Kuansing dalam kurun waktu tiga bulan kedepan, nanti dimana, ada 23 ribu KK yang akan mendapat bantuan dari Pemkab Kuansing.

Menurut Pengacara dan Konsultan Hukum Agus Margodono.,SH saat di mintai tanggapannya di Kantornya Kamis (16/04/2020) menyebutkan dia mengapresiasi tindakan dan penanganan Covid-19 ini kepada Pemkab Kuansing dan di saat inilah perhatian khusus itu ditujukan ke masyarakat.

“Dan ia juga berpesan anggaran yang begitu besar seharusnya tepat sasaran di gelontorkan bagi masyarakat yang notabene memang sangat membutuhkan, jangan asal memberikan saja dan pendataan masyarakat yang wajib menerima juga harus benar-benar selektif tanpa pandang bulu.

“Maka dari itu saya berharap RT Se-kabupaten Kuansing melalui Lurah dan Camat benar-benar memperhatikan warga mana yang harus di perhatikan dan jangan ada warga siluman apalagi dana tersebut sampai di selewengkan ke hal-hal yang menjurus ke praktek korupsi.

“Jika ada hal demikian saya mohon kepada Media atau LSM yang ada untuk memantau aliran dana pemerintah tersebut, dan akan kita bawa ke ranah hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tuturnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *