oleh

Betapa Pentingnya Seorang Wakil Walikota, Ini Pandangan Praktisi Hukum

DUMAI (DNN) – Kekosongan kursi pada Wakil Walikota Dumai yang sangat rentan akan isu-isu yang muncul dipermukaan dalam beberapa bulan ini, dikarenakan hampir setahun Dumai tidak memiliki sosok wakil walikota yang dulunya di duduki oleh Amris.,S.sy.

yang dimana banyak spekulasi yang muncul baik dari kalangan partai politik maupun tokoh yang ada di Kota Dumai, dan banyak juga beropini tanpa wakil walikota semua tugas bisa dilakukan sendiri oleh walikota, dan ada juga opini mencoba menggiring sosok seseorang yang pantas untuk duduk di kursi wakil walikota tersebut sehingga memantik reaksi keras bagi segelintir golongan masyarakat yang ada di Kota Dumai.

Menurut Eko Saputra.,SH.MH.CPL, yang juga sebagai Putra daerah kelahiran Dumai dan juga berprofesi sebagai Advokat dan Praktisi Hukum yang cukup dikenal di Dumai memberi pendapat pada media Dumainews.net.

“Penting atau tidak pentingnya seorang wakil walikota dalam pemerintahan untuk menjalankan roda kepemerintahannya, dan jelas tentu sangat penting jika dilihat dari sisi pemerintahan baik dari Walikota maupun wakil walikota kedua jabatan itu juga merupakan bentuk representasi politik rakyat yang dihelat pada kontes Pemilu, sehingga jika sisi ini diabaikan, dampaknya justru lebih buruk buat pemerintahan daerah.

“Dimana yang kita ketahui masyarakat Dumai majemuk dan plural, demikian juga di pelosok Dumai. Kemajemukan itu tidak hanya tercermin dari banyaknya partai politik, tetapi juga agama, etnis, bahasa dan lokalitas lainnya.

Kondisi demikian mengharuskan eksekutif pemerintahan daerah mendapat dukungan dari banyak kalangan. Semakin banyak mendapat dukungan masyarakat, maka semakin kuat legetimasinya. Semakin kuat legitimasi, maka semakin besar peluangnya untuk menjalankan roda pemerintahan secara efektif,” Pungkas Pengacara Muda ini.

Adanya dua jabatan pada eksekutif pemerintahan kota, berarti terdapat ruang untuk memperluas basis dukungan. Sebab, walikota dan wakil walikota, masing-masing akan mendapatkan dukungan kelompok masyarakat tertentu, yang jika disatukan dalam satu pasangan walikota dan wakil walikota nantinya, maka basis dukungan rakyat menjadi lebih luas.

“Jadi, seharusnya Walikota mengambil sikap bersama DPRD Kota Dumai untuk hal ini, biar roda pemerintahan tetap berjalan dan dapat membagi tugas masing-masing atas visi dan misi nya saat kampanye dahulu, dan tidak terlepas juga tentunya wakil walikota nantinya juga harus sejalan dan seirama dengan langkah walikota untuk Kota Dumai ke depannya dan ini juga tidak terlepas untuk periode berikutnya jika memang mau maju lagi dalam kontestasi politik. tutupnya.

(Ysf/)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *