BENGKALIS (DNN) – Kisruh calon pimpinan (Capim) DPRD dari Partai Amanah Nasional (PAN) Bengkalis semakin meruncing. Rebutan kursi pimpinan ini masih terkait tembusan surat Keputusan DPP PAN tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis 2019 – 2024.
Syaiful Ardi, Anggota DPRD Bengkalis yang terpilih kembali pada pileg 2019 lalu dikabarkan mendapatkan mandat tersebut.
Namun, koleganya Rianto tidak menerima keputusan tersebut dan melakukan perlawanan. Alasan dia, dikarenakan nama Syaiful Ardi tidak masuk rekomendasi DPD PAN Bengkalis seperti namanya yang diusulkan ke DPW PAN Riau.
Rianto menyebut bahwa dua nama Calon Pimpinan (Capim) telah diajukan untuk mengisi jabatan tersebut yaitu Rianto dan Zuhandi, S.Pi
“Heranya, kok muncul nama Syaiful Ardi sebagai Calon Pimpinan Dewan Bengkalis. Sedangkan nama itu tidak diajukan ke DPW Riau,” ujar Rianto.
Selanjutnya, Rianto akan kembali mempertanyakan dan minta penjelasan dari DPP PAN, apa dasar dan alasan menetapkan nama lain di luar rekomendasi DPD. (R.O/Editor)
Komentar