PEKANBARU (DNN) – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru musnahkan 563 knalpot Brong atau Racing di Mapolresta Pekanbaru, Senin, 25 Januari 2021.
Ratusan knalpot Brong ini dimusnahkan dengan menggunakan pemotong besi yang sudah disiapkan petugas Satlantas Polresta Pekanbaru.
“Jumlah knalpot Brong atau memicu kebisingan ini 563 unit,” ucap Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra kepada Awak Media, Senin, 25 Januari 2021
Dari pantauan awak media, terlihat dua dua besar yang berisikan knalpot brong siap dimusnahkan dengan mesin pemotong besi satu persatu.
Pemusnahan knalpot Brong ini tak lepas dari penindakan yang dilakukan Satlantas Polresta Pekanbaru terhadap motor pengendara yang menggunakan knalpot tak sesuai standar yang lalu lalang disetiap jalan protokol yang acapkali menimbulkan kebisingan apalagi disaat ibadah berlangsung.













Komentar