BENGKALIS-(DNN) Satrestik Polres Bengkalis Berhasil Dalam menekan Peredaran Narkoba,
Tersangka diciduk 2 orang tersangka diTempat yang Berbeda Dan 1 Pelaku Dalam Pengejaran, Warga Balai Makam Diciduk Team Restik Kabupaten Bengkalis Minggu,(26/04/2021)
Disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I..K M. T Melalui Kasat Iptu Armando Membenarkan Penangkapan 2 tersangka bahwa tersangka Inisial MR dan WAF Diciduk di Tempat Yang Berbeda dari Pelaku Ditemukan Barang Bukti ditemukan 21paket Narkotika jenis sabu, satu unit (handphone)warna hitam.
Juga Ditemukan Uang 700.000 rupiah, Timbangan, Bungkus Plastik Bening Dan Bukti Lainya.
Pelaku Mengaku Barang tersebut didapat dari inisial U yang saat ini dalam pengejaran Polisi, diduga Berada diluar Kota Duri.
“Dampak Narkotika jenis sabu karna dapat Merusak Penerus Anak Generasi Bangsa, dan Meresahkan Masyarakat.
,”tegas Kasat.
“Pelaku dan Barang bukti saat ini telah
di Bawa Kemapolres Bengkalis Untuk proses hukum.” ungkap Iptu Toni Armando.
Saat dilakukan introgasi Kepada tersangka tentang kepemilikan Sabu bahwa, didapat dari Seseorang inisial U di kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut.(as)
Gerak Cepat Restik Polres Bengkalis Ciduk Pemuda Penyalahguna Narkotika jenis Sabu












Komentar