PEKANBARU – Suasana di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau mendadak tegang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, Senin (3/11/2025) siang.
Informasi awal menyebutkan, operasi tersebut dilakukan sekitar pukul 13.00 hingga 14.00 WIB di kantor Dinas PUPR Provinsi Riau yang berlokasi di Jalan SM Amin, Pekanbaru. Salah satu pejabat yang disebut turut diamankan adalah Kepala UPT Wilayah V berinisial “Bas”, bersama beberapa pejabat lain yang diduga terlibat dalam praktik pengumpulan uang di ruang kerja Kepala Dinas.
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa tim penyidik KPK—dikenal sebagai “Tim Merah Putih”—mendatangi kantor dinas secara tiba-tiba. Suasana di lokasi disebut sempat tegang, terlebih saat sejumlah pejabat yang disebut dekat dengan salah satu tokoh penting di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tengah berkumpul.
“Sekitar jam satu siang tadi suasananya mendadak ramai. Katanya ada tim dari KPK yang masuk ke ruangan Kadis. Beberapa pejabat langsung diamankan untuk dimintai keterangan,” ungkap salah satu pegawai yang menyaksikan kejadian tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait siapa saja yang diamankan maupun barang bukti yang disita. Sementara pihak Pemerintah Provinsi Riau juga belum memberikan penjelasan resmi atas kabar tersebut.
Namun, sumber di internal Pemprov menyebutkan bahwa beberapa pejabat yang disebut loyalis salah satu pimpinan daerah turut dimintai keterangan. Dugaan sementara, OTT ini berkaitan dengan pengelolaan proyek infrastruktur di beberapa wilayah kabupaten/kota yang berada di bawah UPT PUPR Wilayah V.
Pascakejadian, aktivitas di kantor Dinas PUPR Riau terlihat lengang. Sejumlah pegawai memilih menutup diri dan enggan memberikan komentar. Awak media yang mencoba meminta konfirmasi dari Kepala Dinas PUPR Riau tidak mendapat jawaban.
KPK sendiri hingga malam ini belum mengumumkan secara resmi siapa yang diamankan maupun dugaan perkara yang menjadi dasar operasi. Seperti diketahui, setiap OTT biasanya akan diikuti dengan konferensi pers resmi setelah proses pemeriksaan awal selama 1×24 jam.
Kontrol Publik dan Transparansi
Kasus ini menjadi sorotan publik karena dinilai mencoreng semangat transparansi dan akuntabilitas yang sedang digaungkan Pemerintah Provinsi Riau. Kalangan akademisi dan aktivis antikorupsi mendesak agar KPK segera menyampaikan perkembangan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
“OTT ini harus dijadikan momentum bersih-bersih birokrasi. Kalau benar terjadi praktik suap atau pengumpulan dana proyek, itu menunjukkan bahwa reformasi birokrasi kita masih jauh dari ideal,” ujar seorang pengamat hukum Universitas Riau yang dimintai pendapat.













Komentar