PEKANBARU (DNN) – Gelombang keprihatinan kembali menyeruak di Bumi Lancang Kuning setelah kabar penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencuat ke publik. Operasi tangkap tangan (OTT) tersebut menambah panjang daftar kepala daerah di Riau yang terjerat kasus korupsi, memunculkan kembali stigma lama bahwa Riau adalah “lumbung proyek, bukan lumbung integritas”.
Praktisi hukum dan Akademisi, Eko Saputra, S.H., M.H., menilai penangkapan tersebut harus menjadi titik balik moral dan hukum bagi seluruh pejabat daerah di Riau. Ia menegaskan bahwa cukup sudah Riau menjadi sorotan nasional karena kasus rasuah yang silih berganti.
“Tanah Melayu ini terlalu mulia untuk terus dicoreng oleh kerakusan oknum pejabatnya. OTT Gubernur Abdul Wahid harus jadi yang terakhir. Hentikan tradisi busuk memperkaya diri dengan uang rakyat,” tegas Eko kepada media, Senin (4/11/2025).
Menurutnya, pola korupsi di daerah kerap berakar dari kultur kekuasaan yang tertutup, relasi politik yang pragmatis, dan lemahnya pengawasan internal pemerintahan daerah. Ia menilai lembaga-lembaga pengawas seperti inspektorat dan BPKAD harus diperkuat, bukan sekadar menjadi formalitas administratif.
“Pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab KPK, tapi harus dimulai dari perubahan mental birokrasi di tingkat kabupaten dan kota. Jangan lagi ada pejabat yang merasa jabatan adalah hak istimewa untuk memperkaya kelompoknya,” sambungnya.
Lebih lanjut, Eko juga mengingatkan bahwa OTT KPK bukan sekadar tindakan hukum, tapi alarm moral yang menandakan kegagalan sistem pengawasan daerah. Ia mendesak seluruh kepala daerah di Riau agar melakukan introspeksi dan memperkuat transparansi anggaran dan jangan takut akan kritikan.
“Riau ini kaya sumber daya, tapi wibawa daerah jadi rusak karena korupsi. Kalau ini tidak segera dihentikan, generasi muda akan kehilangan teladan. Cukuplah Gubernur Abdul Wahid menjadi peringatan terakhir bagi pemimpin-pemimpin Melayu, jika emang ia terbukti nantinya bersalah,” tutupnya.
Kasus OTT ini menambah deretan panjang kepala daerah di Riau yang pernah bersentuhan dengan lembaga antirasuah. Publik berharap, momentum ini bukan lagi sekadar berita musiman, melainkan awal dari perubahan besar menuju pemerintahan daerah yang bersih, jujur, dan berintegritas.
Penulis ; Yusuf













Komentar