Dumai (DNN) — Suasana publik di Kota Dumai kembali memanas setelah organisasi masyarakat Lingkar Pemuda Pemudi Dumai (LPPD) melayangkan surat resmi kepada aparat penegak hukum, menuntut investigasi terbuka atas dugaan praktik korupsi dalam pembayaran lahan bantaran sungai yang diduga melibatkan sejumlah oknum pejabat daerah.
Surat yang dikirimkan pada awal pekan ini ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Dumai, Polres Dumai, serta ditembuskan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam surat tersebut, LPPD meminta aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebut adanya indikasi mark-up dan penyalahgunaan anggaran dalam proyek pembayaran ganti rugi lahan bantaran sungai yang menjadi bagian dari program penataan kawasan.
Ketua LPPD, Agung Gumilang, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk keprihatinan mendalam atas lemahnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
“Kami menilai ada aroma kuat penyimpangan dalam proses pembayaran lahan bantaran sungai ini. Dari hasil investigasi lapangan yang kami lakukan, terdapat ketidaksesuaian antara nilai pembayaran dan data faktual di lapangan. Ada dugaan permainan nilai, bahkan lahan yang tidak layak ganti rugi justru dibayar penuh,” tegas Agung Gumilang dalam konferensi pers di Sekretariat LPPD, Rabu (5/11).
Menurut Agung, LPPD telah melakukan pengumpulan data sejak beberapa bulan terakhir, melibatkan warga sekitar bantaran sungai, tokoh masyarakat, dan pemilik lahan. Hasil temuan awal menunjukkan adanya selisih nilai pembayaran yang signifikan dari harga pasar dan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang memiliki kedekatan politik dengan pengambil kebijakan.
“Ini bukan sekadar isu uang, tapi soal moralitas penyelenggara negara. Kami tidak akan diam ketika uang rakyat dimainkan. LPPD siap turun ke jalan jika penegak hukum tidak segera membuka penyelidikan resmi atas kasus ini,” tambahnya dengan nada tegas.
Agung juga mengkritik pemerintah daerah yang dinilai tertutup dan enggan memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik. Menurutnya, beberapa kali permintaan audiensi yang diajukan LPPD tidak mendapatkan tanggapan berarti.
“Kami sudah coba jalur komunikasi. Tapi kalau pintu dialog ditutup, maka pintu aksi akan kami buka. Kami akan menggelar demonstrasi damai di depan kantor pemerintah dan lembaga penegak hukum untuk menuntut transparansi,” ujar Agung.
Rencana aksi demonstrasi tersebut disebut akan melibatkan ratusan massa dari kalangan pemuda, mahasiswa, dan masyarakat yang peduli terhadap isu antikorupsi di daerah. Aksi dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat dengan agenda utama menuntut penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh aliran dana ganti rugi lahan bantaran sungai.
Dalam suratnya, LPPD juga meminta agar aparat penegak hukum menggunakan pendekatan follow the money untuk menelusuri aliran dana pembayaran, termasuk memeriksa kemungkinan adanya keterlibatan pihak swasta yang menjadi perantara dalam proses ganti rugi.
“Kami menuntut penegak hukum agar tidak tebang pilih. Siapa pun yang terlibat, baik pejabat, ASN, maupun pihak luar, harus diusut tuntas. Ini momentum bagi aparat penegak hukum di Dumai untuk menunjukkan keberpihakan pada keadilan,” tutur Agung.
Agung Gumilang juga menegaskan bahwa gerakan ini murni berasal dari aspirasi masyarakat tanpa kepentingan politik apa pun. Ia menilai, praktik korupsi di tingkat daerah telah menjadi penyakit laten yang menggerogoti kepercayaan publik terhadap pemerintahan.
“Kami bukan musuh pemerintah, kami adalah mitra kritis. Tapi ketika pemerintah bermain api dengan uang rakyat, kami akan berdiri di barisan depan untuk melawan,” tegasnya.
Dalam penutup pernyataannya, LPPD mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal isu ini agar tidak berhenti di meja birokrasi. Mereka berharap media massa dan lembaga pengawas independen turut serta menyoroti persoalan ini sebagai bagian dari upaya menjaga integritas keuangan publik.
“Kami ingin Dumai bersih dari korupsi. Jangan biarkan dana publik yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat justru jatuh ke tangan segelintir orang. Jika hukum benar-benar tegak, rakyat akan percaya. Tapi kalau hukum diam, kami yang akan bersuara,” pungkas Agung Gumilang.
Aksi LPPD ini menjadi sorotan luas di kalangan masyarakat Dumai yang selama ini mengeluhkan banyaknya proyek pemerintah yang minim transparansi. Sejumlah aktivis antikorupsi dan akademisi hukum di daerah turut mendukung langkah LPPD sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kekuasaan.
Penulis : Yusuf










Komentar