Dumai (DNN) – Ketua Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila Kota Dumai (LPPH-PP), Eko Saputra, S.H,CPL mengatakan akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi saat ini dan juga yang menjadi perhatian khusus bagi pemerintah baik pusat maupun daerah diharapkan harus bersikap tegas akan dampak yang timbul dari karhutla ini.
Jika tidak ada kepedulian dari pemerintah Pusat maupun Daerah akibat dampak kabut asap ini, LPPH – PP siap mengajukan Gugatan Class Action ke Pengadilan,pungkasnya.
“Kita minta pemerintah bersikap tegas dan peduli dengan persolan ini dan kapan perlu cabut perizinan Perusahaan-Perusahaan yang di anggap lalai dan tidak menjaga perkebunan maupun lahannya dari kebakaran itu,” katanya, Kamis (12/9/19).
Hal ini dikatakan beliau terkait asap semakin hari yang semakin tebal dan menyelimuti Provinsi Riau, khususnya juga Dumai akibat kebakaran hutan dan lahan.
Kalau pemerintah lalai atau tidak acuh dengan persoalan ini, maka bencana kabut asap akan terulang terus setiap tahun dan berapa banyak lagi korban yang akan merasakan dampak Kabut Asap tersebut, Itu diduga karena tidak ada ketegasan dari setiap Penegak Hukum.
“Jadi pemerintah harus bersikap tegas dan jangan pandang bulu. Kalau perlu Tindak tegas pelakunya, termasuk perusahaan yang punya izin maupun tidak,” ujar Eko Saputra, S.H,CPL.
Proses Penegakan Hukum terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan tidak boleh “Tebang Pilih”, perusahaan yang melakukan pembiaran atau lalai dalam menjaga arealnya dari kebakaran hutan dan lahan juga harus ditindak agar ada efek jera bagi Korporasi yang membangkang.
“Semua sama di hadapan dan Dimata hukum (Equality Befoore the Law). Kalaupun perusahaan yang melalukannya juga harus diberlakukan sama. Jangan masyarakat kecil saja yang ditindak,” ujar Ketua LPPH-PP.
Apalagi kabut asap sudah masuk dalam kategori sangat berbahaya bagi kesehatan warga, karena dapat mengakibatkan Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA). Dari data yang telah dipublikasikan Dinas Kesehatan (Diskes), ribuan warga Provinsi Riau telah terserang ISPA.
“Kami tunggu tindakan pemerintah jika emang benar – benar srius dengan persoalan ini, karena kabut asap ini tidak bisa dibiarkan dan sangat berbahaya bagi warga,” kata Eko Saputra,S.H.CPL
Editor : Ags
Komentar