oleh

Tak Semua PSBB Di Daerah Disetujui, Bukti Peraturan Menteri Kesehatan Tidak Efektif Untuk Preventif

NASIONAL (DNN) – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Kabarnya beberapa daerah lain juga mengajukan permohonan.

Namun Kemenkes mengatakan bahwa ada beberapa pertimbangan yang ditempuh sehingga tidak semua pengajuan PSBB disetujui.

Menkes Terawan Agus Putranto mengatakan pihaknya telah menolak PSBB yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“PSBB di Kabupaten Rote Ndao belum bisa diterapkan. Itu diputuskan setelah melakukan kajian terhadap aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, agama, pertahanan, dan keamanan,” kata Terawan, Senin (13/4).

Selain itu Terawan mengatakan bahwa Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga belum merekomendasikan Kabupaten Rote Ndao untuk melakukan PSBB.

“Kami juga memperhatikan pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, dan diputuskan bahwa Kabupaten Rote Ndao belum bisa ditetapkan PSBB,” sambung Terawan. (Sumber/Ysf)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed