NASIONAL (DNN) – Belakangan beredar Surat Edaran Stafsus Andi Taufan Garuda Putra kepada seluruh camat di Indonesia untuk saling bekerja sama dalam program yang diinisiasi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PTT).
Dalam surat kepada para camat tertanggal 1 April itu, program “Kerja Sama Sebagai Relawan Desa Lawan Covid-19” akan dijalankan untuk area Jawa, Sulawesi, dan Sumatra. Kerja sama yang dimaksud mencakup edukasi Covid-19 dan pendataan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) Puskesmas.
Namun dalam Surat Edaran tersebut, tercantum kop perusahaan milik Andi PT Amartha. Diketahui PT Amartha telah bekerja sama dalam program Kemendes PTT tersebut. Perusahaan milik Andi ini bergerak di bidang pinjaman dana kepada usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Surat tersebut menimbulkan polemik. Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyebut Andi telah melakukan pelanggaran serius.
“Apa yang dilakukan oleh Andi Taufan Staf Khusus Pak Jokowi tersebut adalah sesuatu yang tidak patut, dan menabrak banyak hal. Surat itu bentuk pelanggaran etika, pelanggaran hirarki pemerintahan, tidak paham tata negara, penyalahgunaan kewenangan, dan bentuk konflik kepentingan pribadi,” kata Ferdinand melansir Tagar, Selasa, 14 April 2020.
Ferdinand menambahkan bahwa apa yang dilakukan Andi tidak bisa dimaafkan, karena telah menggunakan kop surat berlogo garuda untuk kepentingan pribadi.
“Tidak ada satu alasan pun yang bisa membenarkan seorang Staf Khusus berkirim surat menggunakan kop surat Sekretariat Kabinet berlogo Garuda untuk tujuan kepentingan pribadi. Jelas sebuah kesalahan yang tak dapat dipahami dan tak dapat dimaafkan,” sambung dia.
Dalam struktural pemerintahan daerah, kata dia, Andi Taufan sepatutnya mengerti jalur yang harus dilalui dalam tata laksana. Dia merasa miris terhadap Andi yang mengemban jabatan sebagai Stafsus Presiden tetapi tidak tahu sistem pemerintahan.
“Dan ke atasnya masih ada gubernur. Dengan menyurati camat secara langsung, artinya Andi Taufan meniadakan posisi gubernur dan para bupati serta wali kota. Ini pelanggaran serius,” katanya.
Komentar lain datang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka meminta Andi melakukan tradisi baru yaitu mengundurkan diri. Sebab apa yang dilakukan seorang pejabat publik harusnya bisa menjadi contoh yang baik untuk masyarakat.
“Dalam demokrasi yang mapan, pejabat publik mengundurkan diri karena kesalahan adalah hal biasa. Mungkin Mas Taufan bisa memberi contoh, membuat tradisi baru, dengan kesadaran pribadi mau mengundurkan diri,” katanya.
Surat berkop Sekretariat Kabinet itu dinilai Isyana amat sarat kepentingan, karena PT Amartha merupakan perusahaan yang dipimpin Andi Taufan yang tak lain adalah staf khusus milenial.
“Ada konflik kepentingan dalam surat yang tidak seharusnya dilakukan seseorang yang memiliki jabatan sangat penting,” ujarnya.














Komentar