oleh

Diduga Pemilihan BPD di Desa Sungai Batang ketam Putih Sarat Dengan Kecurangan dan tidak transfaran”

Diduga Pemilihan BPD di Desa Sungai Batang ketam Putih Sarat Dengan Kecurangan dan tidak transfaran”

Dumainews.net.yang mana Di ketahui setelah selesai pemilihan BPD pada hari ,rabu 26,agustus 2020 sarat Dengan kecurangan dan tidak teranfaran “Sehingga berita ini di lansir pada hari  kamis 3,september 2020 salah satu calon  yang bernama ,JASWAN IBRAHIM. menggugat Merasa dirugikan. Panitia penyelenggara pemilihan BPD Desa Sungai batang  ketam putih, kecamatan bengkalis,kabupaten bengkalis

yang mana pemilaihan BPD terdiri dari 3 Dusun  Diselenggarakan di Desa Sungai Batang ketam putih.Dusun 1 peserta calon 10 orang laki laki 8 orang permpuan 2 orang.dusun 2.pesrta caloun 8 orang laki laki 5 orang permpuan 3.orang.dusun 3.pesrta calon 5 orang laki laki 4 orang permpuan 1 orang. jumblah pemilihan BPD keseluruha  24 ornga “Dalam pemilihan BPD Telah terjadi kecurangan dari salah seorang pemilih (DPT) pesrta pemilih tetap “yang mana peserat pemilih mempunyai KK ganda yang bernama JUMADI sudah mempunyai KK di Desa Putri Puyu Kecamatan Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti.JUMADI sudah sah Berdomisili di desa putri puyu dan KK JUMADI Terbit pada tahun 2018 dan bertempat tingal di Desa Putri Puyu Kecamatan tasik Putri Puyu kabupaten kepulauan meranti”

Pemilihan BPD di Desa sungai Batang Ketam Putih JUMADI mendapt Undangn dari panitia penyelangara pemilihan BPD hak pilih dan ikut memilih di dusun 3 sungai batang salah satu calon dari dusun 3 Jaswan ibrahim merasa Kecewa  terhadap panitia penyelangara”haal ini sudah di sampaikan kepanitia penyelangara bahawa yang bersangkutan JUMADI sudah mempunyai KK di desa putri puyu kecamatan tasik putri puyu kabupaten kepulauan meranti”namun tidak di indahkan oleh panietia begitujuga pemerintah desa tidak menggubris laporan Jaswandi Ibrahim”

Apa mungkin karna  saya masyrakat biasa dan selaku orang tua ngga ada apa apanya sebut Jaswan Ibrahim, tambahnya lagi saya tidak kesal dengan kekalahan saya. itu haal biasa dalam Berkopitisi kalah menang itu hal biyasa yang penting jujur janga curang ini baru satu ketauan. pungkas Jaswan Ibrahim yang penuh dengan kesalan .

 

awak media mencoba mengkonfimasi lewat seluler telepon ,HERMAN PELANI.selaku ketua panetia penyelenggara pemilihan BPD. Ketua Panitia mengatakan kami sebagai Panetia menerima berkas sesuai dengan ketentuan kentuan persyaratan. kalu memang yang bersangkutan JUMADI sudah mempunyai kk di desa putri puyu kecamatan tasik putiri puyu kabupaten kepulauan meranti kami akan cek kebenarannya. tapi sepengatahuan kami sesuawai penjelasan JUMADI” Jumadi juga punya kk di Desa sungai batang ketam putih kecamatan bengkalis kabupaten bengkalis yang di terbitkan padah tahun 2016 ,penyampaian HERMAN PELANI. soal ganda kk menyangkut hak pilih tidak terlepas dari pertanggujawapan pemerintahan desa setempat  ujar ketua panitiam melaluwi via HP ”

Kami juga  mengkomfirmasih ,kepala Desa Sungai Batang Ketam Putih yang mana Kepala Desa  Bernama. FAIZAL, saat ditanyakan awak Media, melalui VIA HP’ sebut singkat dari kepala Desa.Kepala Desa mengatakan  JUMADI. tidak pernah mengurus surat pindah sampai saat ini., Tapi saya baru tau bahwa jumadi sudah mempunyai kk di Desa putri puyu kecamatan tasik putri puyu kabupaten kepulauan meranti, sebut kepala Desa FAIZAL,,

 

Penulis     ; karyono (RET)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *