DUMAI (DNN) – Ada tiga kemungkinan mengapa PT Prima Marindo Nusantara (PMN) bisa jadi pemenang tender.
Adapun, tender proyek yang dimenangkan oleh PT PMN adalah Penanganan Long Segment Jalan Jend. Sudirman dengan nilai pagu Rp. 18.179.416.000,00 tahun anggaran 2023.
Tiga kemungkinan PT PMN bisa menang itu disampaikan praktisi hukum Eko Syahputra SH, MH, CPL, Sabtu (1/4).
“Sepertinya cuma ada tiga kemungkinan jika dilihat PT Prima Marindo Nusantara bisa menang tender,” ujarnya ketika dimintai tanggapan.
Pertama, lanjut Eko, pihaknya menduga ada kemungkinan pihak panitia abai terhadap keabsahan dokumen yang diupload.
“Artinya mereka tidak memverifikasi dengan teliti dokumen yang diupload oleh peserta, makanya bisa sampai lolos begitu saja,” jelasnya.
Dijelaskannya juga, memverifikasi berkas yang diupload oleh peserta yang masuk sudah menjadi suatu kewajiban bagi panitia.
Karena banyak hal yang bisa saja terjadi jika dokumen-dokumen itu tidak diverifikasi, bisa jadi ada yang palsu.
Kemungkinan yang kedua, lanjut Eko, adanya dugaan pemalsuan dokumen dari pihak PT PMN.
“Kalau pihak panitia mengklaim sudah bekerja dengan benar, PT PMN yang SBU-nya sudah dibekukan pasti akan gugur di tahap pertama, bukan malah jadi pemenang, dimana logikanya jika memang sudah bekerja dengan benar,” tandasnya.
“Kalau panitia mengaku lalai, masuk akal PT PMN menang, tapi kan ngakunya sudah bekerja dengan benar dan sesuai prosedur, SBU dibekukan bisa menang? Gimana caranya?,” tambahnya.
Terkait keabsahan dokumen, jika benar PT PMN mengupload dokumen palsu, bisa jadi kasusnya beralih ke tindak pidana, yaitu memalsukan dokumen negara.
“Kalau sudah memalsukan dokumen negara, harusnya pihak panitia yang terkecoh harus melaporkan ke pihak berwenang,” tukasnya.
Kemungkinan terakhirnya, jelas Eko, yaitu adanya suatu dugaan kongkalikong antara panitia lelang dengan PT PMN, ya itupun dilihat nantinya apakah ada praktek seperti itu yang mereka buat apa tidak.
“Yah kita kan tak tau apakah PT PMN memang benar-benar mengupload dokumen itu, yang tau hanya panitia,” jelasnya.
Masalah dokumen SBU dibekukan atau tidak, palsu atau asli yang diupload, tentunya hanya panitia yang tau.
“Di satu sisi ada data yang menampilkan bahwa SBU perusahaan tersebut sudah dibekukan tertanggal 29 Januari 2023, proses lelang bahkan berlangsung setelah pembekuan dan pencabutan itu,” urainya.
Seharusnya, masih kata Eko kalau memang lalai dalam melakukan verifikasi, pihak panitia diminta mengakui hal tersebut.
“Akui saja kelalaian, kalau tidak lalai, berarti dua kemungkinan yang kita sebutkan tadi akan lebih masuk akal,” bebernya dengan senyum khasnya.
Sebelumnya, dikutip dari Wahanariau.com, Ketua Pokja Pemilihan (Pokmil) Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Kota Dumai, Eka Budi Ariawanto saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui status pencabutan LSBU tersebut.
Meskipun dirinya sudah diberi informasi itu, pihaknya tidak akan melakukan tender ulang.
“Kami sudah melakukan proses tender, statusnya kami tidak sampai ke situ artinya kami sudah melaksanakan proses tender itu sudah selesai tugas kami. Proses tetap berlanjutlah tidak tender ulang. tender ulang itu dilakukan jika ada hal-hal menyangkut permasalahan ada sanggahan dan ketika sanggahan itu dikatakan dapat dibuktikan,” ungkap Ketua Pokmil PBJ Dumai, Eka Budi Ariawanto, Sabtu (25/03/2023).
Menurutnya, proses Pokmil tidak ada masalah dan sekarang sudah masuk proses pelaksanaan, karena bahasa pencabutan LSBU tersebut tidak diatur dalam proses penunjukan sebagai penetapan pemenang.
“Yang jelas kita sudah lihat di daftar hitam tidak ada semuanya memenuhi syarat ya sudah menang. Kalo sekarang proses pelaksanaan kayaknya tidak ada lagi masalah.” paparnya.
Ia mengaku bahwa Pokmil PBJ Dumai tidak melakukan pemeriksaan sampai ke Bank Data dan detail status permohonan Lembaga SBU di website LPJK PUPR, karena menurutnya tidak diatur untuk melakukan pemeriksaan sampai ke website tersebut. Ia juga mengatakan bahwa Bank data tersebut juga tidak akurasi.
“Nggak diatur sampai ke situ, kita kan cuma pembuktian kualifikasi cuma berkas dokumen aslinya mana, itu saja. Bank data kan tidak juga akurasi,” tukasnya.








Komentar