DUMAI (DNN) – Telah berakhirnya masa kepengurusan KNPI Dumai masa bakti 2021-2024 dan telah ditutupnya masa pendaftaran bagi calon Ketua KNPI Dumai masih menyimpan tanda tanya bagi beberapa gabungan OKP yang merasa heran dan yang mempunyai hak suara.
Saat di konfirmasi salah satu OKP Pemuda Muslimin Indonesia (PMI) M. Aderman (Sabtu,21/09/2024) dan 30 OKP lainnya saat melakukan rapat terkait Musda yang terkesan melanggar mekanisme yang telah di tentukan di dalam AD/ART dan kami selaku yang tergabung didalam OKP ini siap menyatakan sikap penolakan pada Musda KNPI Dumai ini nantinya jika berlangsung,” tutur Koordinator M. Aderman.
“Dasar kami menolak Musda KNPI Dumai bukan tidak beralasan dari segala aspek kita sudah melihat adanya indikasi untuk menutup ruang bagi calon lain untuk maju memimpin organisasi pemuda ini, dan hal itu terlihat sejak kemarin saat dibukanya pendaftaran pencalonan ketua KNPI Dumai,” Pungkasnya.
“Dan kami juga akan menyurati KNPI Provinsi serta DPP KNPI Pusat nantinya secara tertulis dan apa saja muatan keberatan kami akan kami tuangkan didalam pelaporan kami nantinya ke kepada DPP KNPI Pusat, dan Allhamdulilah DPP KNPI Pusat merespon tindakan kami saat kami korfirmasi melalui WhatsApp,” Ungkapnya.
“Tuntutan kami jelas atas penolakan itu terkait prosedur Dikarenakan belum ada dilakukannya Rakerda KNPI Dumai untuk menetapkan OKP sebagai pemilik Suara dan seharusnya mekanismenya dijalankan oleh DPD KNPI Dumai lalu baru melaksanakan Rakerda dan penetapan SC serta peserta Musda, setelah itu baru membuka pendaftaran calon ketua KNPI DUMAI, tapi ini aneh dan tiba-tiba dilaksanakan MUSDA KNPI DUMAI langsung tanpa melaksanakan mekanisme sesuai AD/ART itu terlebih dahulu,” Tuturnya Bung Aderman.
“Jadi kami sepakat atas tindakan yang terkesan mencurigakan tersebut kami dari gabungan 30 OKP yang ada siap menyatakan sikap menolak Musda KNPI Dumai sebelum mekanisme itu dijalankan atau setidaknya di tunda dan jangan dipaksakan atas dasar antar golongan semata.” Tutupnya.













Komentar