Dumai (DNN) – Puluhan massa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Agraria (MASPERA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Dumai, menuntut penyelesaian persoalan lahan perkebunan yang hingga kini dinilai tidak memberikan manfaat bagi masyarakat tempatan.
Dalam aksinya, MASPERA menyoroti praktik sejumlah perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Dumai namun belum menjalankan kewajiban kemitraan plasma sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Kewajiban plasma ini sejatinya mengamanatkan agar perusahaan perkebunan memberikan sebagian hasil atau pengelolaan lahan kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk pemerataan manfaat dan kesejahteraan.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa masyarakat yang hidup di sekitar wilayah konsesi justru tidak merasakan dampak kesejahteraan dari aktivitas perkebunan tersebut. Alih-alih meningkatkan ekonomi lokal, keberadaan perusahaan dianggap hanya memperluas ketimpangan penguasaan tanah dan memarginalkan masyarakat adat maupun masyarakat tempatan.
“Kami datang ke DPRD untuk menyuarakan ketidakadilan yang sudah terlalu lama terjadi. Perusahaan menikmati hasilnya, tetapi masyarakat tempatan hanya menjadi penonton di tanah sendiri. Kewajiban plasma itu bukan sekadar aturan, tapi hak masyarakat yang harus dipenuhi,” tegas salah satu orator MASPERA dalam aksi tersebut.
Massa juga mendesak DPRD Kota Dumai untuk segera memanggil perusahaan-perusahaan terkait serta melakukan audit menyeluruh terhadap realisasi kebun plasma yang selama ini dilaporkan. Mereka menilai banyak perusahaan yang hanya mencantumkan program plasma di atas kertas tanpa implementasi nyata.
Selain itu, MASPERA meminta pemerintah daerah memastikan adanya kejelasan status lahan, mengingat banyaknya lahan yang masuk dalam kawasan perkebunan namun tidak jelas pola kemitraannya dengan masyarakat tempatan. Kondisi ini dinilai menjadi akar dari problem konflik agraria yang berkepanjangan.
Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan. Para perwakilan MASPERA akhirnya diterima oleh sejumlah anggota DPRD untuk melakukan audiensi dan menyerahkan berkas tuntutan resmi. DPRD berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan melakukan rapat koordinasi bersama pihak terkait.
MASPERA menegaskan bahwa perjuangan ini akan terus berlanjut hingga ada keadilan agraria bagi masyarakat Dumai dan hak plasma benar-benar diberikan sebagaimana mestinya.














Komentar