KUANSING (DNN) – Beredar foto Bupati Kuansing, Mursini tengah viral di media sosial facebook. Dalam foto tersebut terlihat Bupati Mursini bersama lima orang lainnya tengah mensholatkan jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia, di RSUD Teluk Kuantan. Namun Mursini terlihat tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dari anjuran WHO.
PDP meninggal dunia yang di sholatkan Bupati bersama lima orang lainnya tersebut adalah Nyonya E, 63 tahun, asal Gunung Toar. Data Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Kuansing, Ny E (63) masuk pinere dan dirawat di RSUD Teluk Kuantan, Selasa malam, 5 Mei 2020.
Ny E (63) meninggal dunia pada Rabu pagi, 6 Mei 2020 pukul 06.00 WIB. Bupati saat itu ikut turun meninjau ke RSUD Teluk Kuantan tempat PDP tersebut meninggal dunia.
Namun Bupati bersama lima orang yang ikut mensholatkan jenazah PDP meninggal dunia tersebut tidak satupun menggunakan Alat Pelindung Diri (PDP) lengkap sesuai protokol medis.
Menurut Direktur RSUD Teluk Kuantan, M Irvan Husin mengatakan, apabila sudah dimasukan ke dalam PETI jenazah dan sudah disegel tidak wajib lagi menggunakan APD.
Apalagi yang ikut menyalatkan jenazah sudah menggunakan masker. “Kan sudah itu, tidak wajib APD, peti jenazah sudah disegel,” kata Irvan, Kamis, 7 Mei 2020.
Komentar