DUMAI (DNN) – Kota Dumai kembali menjadi sorotan dalam dinamika kepelabuhanan nasional. Polemik mengenai pengelolaan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) kini dinilai memiliki kesamaan dengan keresahan yang sebelumnya disampaikan para pengurus Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) di tingkat nasional.
Dalam pemberitaan Ocean Week disebutkan bahwa para pelaku usaha bongkar muat (PBM) mengeluhkan dominasi tunggal pengelola TKBM di sejumlah pelabuhan. Mereka menilai kondisi tersebut menciptakan praktik yang mengarah pada monopoli, sehingga PBM tidak memiliki alternatif dalam penggunaan jasa tenaga kerja bongkar muat.
Fenomena tersebut dinilai memiliki relevansi kuat dengan kondisi yang berkembang di Dumai. Sejumlah pelaku usaha bongkar muat dan pihak asosiasi menilai bahwa pengaturan pengelolaan TKBM yang terlalu terpusat berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan hubungan kerja di pelabuhan, khususnya antara koperasi TKBM, PBM, dan pengguna jasa kepelabuhanan.
Bahkan, dalam berbagai forum nasional, pengurus APBMI dari sejumlah daerah meminta agar pengelolaan TKBM tidak hanya dikuasai satu koperasi saja, melainkan membuka ruang bagi badan usaha lain seperti koperasi alternatif, yayasan, maupun perseroan terbatas agar tercipta kompetisi sehat dan efisiensi biaya logistik.
Di Dumai sendiri, isu tersebut berkembang seiring munculnya kritik terhadap kebijakan kepelabuhanan yang dianggap tidak mengakomodasi seluruh pemangku kepentingan. Dalam laporan media lokal, sejumlah pihak menilai adanya kebijakan administratif yang justru memperkuat dominasi satu kelompok tertentu dalam pengelolaan TKBM di pelabuhan.
Pengamat pelabuhan menilai bahwa apabila pola pengelolaan TKBM hanya terpusat pada satu entitas, maka secara ekonomi dapat mempengaruhi struktur biaya bongkar muat di pelabuhan. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh PBM, tetapi juga berimbas pada rantai logistik, distribusi barang, hingga daya saing pelabuhan daerah.
Dalam Rakernas APBMI, Ketua Umum APBMI Juswandi Kristanto bahkan secara terbuka meminta pemerintah mengevaluasi sistem pengelolaan TKBM yang dianggap merugikan PBM di sejumlah daerah. APBMI menilai perlu adanya kompetitor agar pengguna jasa memiliki pilihan dan tidak terjadi dominasi tunggal.
Kondisi ini membuat sebagian pelaku PBM di Dumai berharap adanya penataan ulang regulasi kepelabuhanan secara lebih terbuka dan proporsional. Mereka menilai pelabuhan modern seharusnya dibangun atas prinsip persaingan usaha sehat, transparansi, serta perlindungan terhadap seluruh stakeholder, baik buruh, koperasi, maupun perusahaan bongkar muat.
Di sisi lain, kelompok koperasi TKBM juga menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi marginalisasi tenaga kerja lokal apabila sistem pengelolaan diubah tanpa memperhatikan aspek perlindungan pekerja pelabuhan. Karena itu, sejumlah koperasi di Dumai bahkan membentuk aliansi advokasi untuk memperjuangkan keberadaan TKBM sebagai bagian strategis sistem kepelabuhanan nasional.
Persoalan ini menunjukkan bahwa konflik antara PBM dan TKBM bukan sekadar persoalan teknis bongkar muat, melainkan sudah menyentuh aspek tata kelola pelabuhan, persaingan usaha, efisiensi logistik, hingga kepastian hukum dalam sektor maritim nasional.










Komentar