oleh

Kabut Asap Sangat Memprihatinkan, Seluruh Sekolah di Dumai Terapkan PJJ

DUMAI (DNN) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Dumai mengeluarkan edaran kepada seluruh satuan pendidikan untuk memulangkan siswa lebih awal pada Kamis 15 Oktober 2026, menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap. Kebijakan ini diambil untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah meningkatnya dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Edaran tersebut ditujukan kepada kepala sekolah jenjang PAUD, TK, RA, SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, hingga SMK. Kabut asap yang menyelimuti Dumai dan sekitarnya dalam beberapa hari terakhir menyebabkan kualitas udara memburuk dan jarak pandang terbatas, sehingga diperlukan langkah antisipasi di lingkungan pendidikan.

Kepala Disdikbud Kota Dumai Mukhlis Suzantri mengatakakan dalam ketentuan pemulangan siswa, sekolah penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diminta memulangkan peserta didik setelah selesai menyantap makanan. Sementara itu, sekolah yang tidak menerima program MBG diminta langsung memulangkan siswa secara tertib tanpa menunggu jadwal pulang normal.

“Kegiatan belajar mengajar pada Jumat dan Sabtu, 16–17 Oktober 2026, dilaksanakan melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari rumah. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi paparan kabut asap terhadap siswa selama kondisi kualitas udara belum membaik,” ungkap Mukhlis.

Kabut asap akibat karhutla berisiko menimbulkan gangguan kesehatan, terutama pada anak-anak sebagai kelompok rentan. Paparan asap dapat memicu infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), iritasi mata, batuk, hingga sesak napas. Karena itu, pembatasan aktivitas di luar ruangan menjadi salah satu langkah pencegahan yang perlu dilakukan.

Disdikbud mengimbau orang tua agar memastikan anak tetap berada di dalam rumah, membatasi aktivitas luar ruangan, menggunakan masker sesuai standar kesehatan apabila terpaksa keluar, serta memperbanyak konsumsi air putih. Masyarakat juga diharapkan terus memantau perkembangan kondisi udara dan mengikuti arahan pemerintah demi menjaga kesehatan bersama.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *